Maraknya Perceraian Jadi Tanda-Tanda Kiamat, Begini Penjelasan Rasulullah

Maraknya Perceraian Jadi Tanda-Tanda Kiamat, Begini Penjelasan Rasulullah

Ilustrasi perceraian yang dapat dikatakan sebagai tanda-tanda kecil atau tanda penghubung akhir zaman atau hari kiamat segera tiba. FOTO/PIXABAY--

BACA JUGA: Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat: Turunnya Nabi Isa AS ke Bumi

Selain itu ada berbagai jenis khamr yang banyak diminum oleh manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Ada juga para pemimpin dzalim dan para pengkhianat yang diberi kepercayaan untuk memimpin umat manusia.

Sebaliknya, orang-orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat atau penjahat bahkan ada yang dianggap sebagai teroris.

Banyaknya pertumpahan darah hingga maraknya riba pun menjadi tanda-tanda kiamat kecil bahwa akhir zaman atau kiamat segera tiba.

BACA JUGA: PERHATIKAN Kiamat Hanya Hal Sepele Bagi Orang-orang Ini, Subhanallah!

Tak sedikit diantara umat manusia yang pastinya sudah menyadari bahwa tanda-tanda kiamat itu sudah mulai bermunculan di hadapan mereka.

Dalam pembahasan kali ini, kita akan membahas tentang maraknya perceraian yang menjadi salah satu tanda-tanda kiamat.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:

“Aku mengabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah-tengah umatku,”.

BACA JUGA: Mengerikan! Kabut Ini Akan Muncul Saat Hari Kiamat Tiba, Begini Dampaknya

“Ketika banyak perselisihan antar sesama manusia dan gempa-gempa,”.

“Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan ke-sewenang-wenangan dan juga kedzaliman,”.

Dalam perkara tanda-tanda kiamat, Imam Mahdi yang diutus oleh Allah SWT di antara manusia, mungkin belum diketahui pasti apakah sudah benar-benar muncul atau belum.

Kendati demikian, dalam perkara maraknya perselisihan antar sesama manusia yang menyebabkan gempa-gempa dan membuat dunia porak-poranda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: