Viral Gara-gara Pamer Gaji Puluhan Juta, PNS Diskes Jakarta Dapat Sanksi Ini

Viral Gara-gara Pamer Gaji Puluhan Juta, PNS Diskes Jakarta Dapat Sanksi Ini

Cuitan Twitter @Ngabila Salama yang meminta maaf setelah pamer soal gaji yang mencapai Rp 34 Juta per bulan. FOTO TANGKAP LAYAR --

BACA JUGA: Viral! Kisah Dua Ayah saat Anak Wisuda, Menangis Karena Dibentak, Lainnya Tersenyum Dipanggil Bro

Bahkan, usai diperikasa kemungkinan akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada Ngabila atas perbuatannya yang tidak bijak tersebut.

Ngabila akan dinonaktifkan dari jabatannya dan pemberian sanksi akan mengacu pada aturan yang berlaku.

Berdasarkan catatan kekayaan di LHKPN, Ngabila memiliki harta yang telah dilaporkan sebesar Rp 73 juta.

Di mana rincian harta tersebut berupa, aset mobil senilai Rp 40 juta dan setara kas tercatat di angka Rp 33 juta.

BACA JUGA: Viral, Arisan Mewah Hingga Rp 2,5 M di Makassar Jadi Incaran Kantor Pajak

Alhasil, total kekayaan Ngabila yang dilaporkan sebesar Rp 73 juta dan tidak memiliki hutang.

Di tengah aksi pamer harta yang dilakukan PNS Diskes Jakarta, Heru Budi selaku Pj Gubernur Jakarta menghimbau para ASN untuk tidak ikut memamerkan soal gaya hidup mewah di media sosial.

Melalui surat edarannya, Ia meminta agar para ASN menerapkan gaya hidup sederhana.

Sebelum Ngabila, hal serupa juga terjadi dengan Kadiskes Banten Ati Pramudji yang tersorot oleh warganet karena miliki harta berlimpah.

BACA JUGA: Viral, SMAN 3 Bandung Jadi Sorotan Usai Sewa Kereta Api (KLB) Untuk Study Tour ke Bali

Tercatat harta yang disoroti Warganet mencapai nilai fantastis yakni, Rp 24,5 Miliar. Tentu dengan nilai sebesar itu menuai tanda tanya warganet.

Adapun rincian harta berlimpah Ati di antaraya berupa tanah dan bangunan yang tercatat  bernilai Rp 18 mililar.

Tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di berbagai daerah di antaranya, Tangerang, Jakarta, Yogyakarta, Bogor dan Bandung.

Lalu, Ati juga mempunyai harta transportasi dan mesin dengan nilai yang mencapai Rp 430 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: