Menjadi Tumpuan Perekonomian, Arinal Dukung Penerbitan NIB, Ini Manfaatnya
Creative Talks Pojok Literasi “Gerakan Pendaftaran 1.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Online & Serentak” di Lampung.---Sumber foto : Kemenkominfo.---
BACA JUGA:Bukan Hanya Rumput Liar, Ternyata Krokot juga bisa untuk Tanaman Hias dan Bermanfaat bagi Kesehatan
Ada beberapa fungsi lain NIB seperti sebagai syarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) hingga untuk mendapatkan Sertifikat Halal.
“Beberapa keuntungan yang akan diperoleh dari penerbitan NIB di antaranya mendapatkan perizinan tunggal melalui OSS; adanya insentif dan kemudahan bagi Usaha Menengah dan Besar yang bermitra dengan UMK; serta insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM,” terangnya.
Septiani berharap dengan adanya gerakan ini di Provinsi Lampung, semakin banyak pelaku usaha memiliki NIB dan dapat mendaftarkan produknya di LKPP atau e-katalog.
"Sehingga barang di provinsi Lampung bisa dibeli di seluruh Indonesia dan dunia. Dengan itu dengan komitmen pak Presiden dengan menempatkan 40 persen membeli produk lokal. Sehingga bisa beli produk UMKM provinsi Lampung," terangnya.
Senada, Staf Khusus dan Juru Bicara BKPM Tina Talisa, menekankan pentingnya kepemilikan NIB untuk memudahkan UMKM dalam mengoperasikan usaha.
BACA JUGA:Dinilai Menguntungkan, Pemprov dan Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan e-Katalog
Bukan hanya sebagai identitas, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor.
“Setiap pelaku usaha diharapkan dapat memiliki dan mengurus kepemilikan NIB. Satu NIB boleh untuk banyak bidang usaha. Bagi usaha perorangan, untuk mengurus NIB yang dibutuhkan hanya KTP elektronik dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: