Dewan Nilai BUMD Pemprov Lampung Tak Miliki Bisnis Plant Yang Jelas

Dewan Nilai BUMD Pemprov Lampung Tak Miliki Bisnis Plant Yang Jelas

Nurul Ikhwan anggota Komisi II DPRD Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Edi Narimo Mundur, Suhartono Jadi Plt. Kadis Kominfo Tanggamus

"Artinya sekarang apa yang terjadi di dalam negara ini, seperti BUMN jangan diikuti oleh BUMD. Jadi BUMD kita ini harus punya blue print untuk pengembangan bisnis plan yang dijalani. Ini malah ribut minta suntikan modal, tapi bisnis plan gak jelas," tuturnya.

Begitu ditanya apakah Pemprov Lampung masih memberi suntikan modal untuk BUMD, dirinya menyebut hampir dua tahun terakhir tidak ada suntikan modal untuk BUMD Pemprov Lampung.

"Penyertaan modal kayaknya sudah 2 tahun ini sudah tidak ada. Untuk seluruh BUMD. Setahu saya diberi suntikan modal itu waktu penerbitan BUMD yang baru lalu," ungkapnya.

Dirinya juga mengaku, BUMD tidak bisa ditutup, karena di dalam UU diatur bahwa BUMD sifatnya untuk melayani masyarakat.

BACA JUGA:Jangan Keliru! Ini Ciri-Ciri Jam Rolex yang Asli

Ia harapkan, BUMD ini dapat memanfaatkan sektor bisnis yang tidak terlayani. 

"BUMD bisa masuk di situ. Misal sekarang isu pertanian, jadi bikin BUMD pertanian. Lalu buat blue print-nya. Kami DPRD ini selama apa yang dilakukan baik untuk Pemprov Lampung dan masyarakat akan didukung. Tapi kalau ada indikasi tidak baik, kita akan jalankan pengawasan," ujarnya.

Ditambahkan Nurul Ikhwan, dalam bisnis ini perlu adanya rencana jangka panjang yang dikelolah pemerintah.

"Akan lucu jika pemerintahan berjalan, tapi bisnisnya berhenti. Kita ini ada 9 juta penduduk dan hampir jadi 10 ribu penduduk. Kok gak ada bisnis yang prospek untuk dijalankan pemerintah. Sedangkan banyak swasta bisa berjalan," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: