Tegas! Ini Pernyataan Kemendagri Soal Jabatan Gubernur Lampung

 Tegas! Ini Pernyataan Kemendagri Soal Jabatan Gubernur Lampung

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan-FOTO IST-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beri penegasan mengenai akhir masa jabatan kepala daerah, khususnya untuk tingat provinsi. 

Yakni, gubernur dan wakil gubernur, termasuk Gubernur Lampung

Dalam keterangan Persnya, Kemendagri melalui Kepala Pusat dan Penerangan (Kapuspen) Benni Irwan merincikan, memang ada 17 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada 2023. 

Rinciannya, 10 Gubernur pada September, kemudian dua di Oktober.

BACA JUGA:Randis untuk Belajar Mobil Ternyata Milik Salah Satu Irban di Inspektorat Bandar Lampung

Sementara lima Gubernur termasuk Gubernur Lampung berakhir masa jabatannya pada Desember 2023. 

10 Gubernur yang berakhir Masa Jabatannya di September 2023

1. Gubernur Sumatera Utara 

2. Gubernur Jawa Barat

BACA JUGA:8 Obat Alami Sakit Gigi Berlubang, yang Terakahir Paling Bagus untuk Ibu Hamil

3. Gubernur Jawa Tengah

4. Gubernur Bali 

5. Gubernur Nusa Tenggara Barat

6. Gubernur Nusa Tenggara Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: