Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Mulai Dicairkan Hari Ini, Segini Jumlah yang Diterima

Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Mulai Dicairkan Hari Ini, Segini Jumlah yang Diterima

Gaji ke 13 PNS akhirnya cair pada hari ini, Senin 5 Juni 2023. Sumber foto. Pexeles.com--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mulai mencairkan gaji ke-13 PNS pada hari ini, Senin 5 Juni 2023.

Gaji ke-13 yang mulai dicairkan hari ini, tidak hanya diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Melainkan juga akan diberikan dan dicairkan untuk ASN yang termasuk di dalamnya PPPK, TNI, Polri dan para pensiunan.

Mekanisme penyaluran gaji ke-13 PNS akan dicairkan lengkap dengan rincian komponen tunjangan yang diterima masing-masing pegawai ASN.

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Segera Dikirim ke Rekening, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Adapun mekanisme pencairan gaji ke-13 yang mulai dicairkan hari ini telah di atur sebagaimana kebijakan yang tertuang di dalam PP Nomor 15 tahun 2023.

Dijelaskan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 bahwa setiap para PNS tidak hanya menerima gaji ke-13. Tapi juga lengkap dengan komponen tunjangan yang akan diterima berdasarkan golongan.

Komponen tunjangan yang termasuk ke dalam pencairan hari ini terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan ataupun tunjangan umum yang melekat di dalamnya.

Kemudian, sebanyak 50 persen para PNS akan menerima tunjangan kinerja dengan total jumlah rincian yang disesuaikan berdasarkan dengan golongan masing-masing.

BACA JUGA:Guru PNS Tertabrak KA Ekpress, Begini Kondisinya

Semakin tinggi jabatan para ASN termasuk PNS maka total jumlah rincian dari komponen gaji juga akan semakin besar.

Berikut ini rincian total pencairan gaji ke-13 PNS yang siap disalurkan oleh Pemerintah hari ini berdasarkan dengan golongan masing-masing ASN.

Sesuai dengan salah satu komponen gaji, yakni gaji pokok PNS. Inilah rincian dari total jumlah gaji Pokok PNS yang terdiri dari golongan Ia, Ib, Ic dan Id.

1. Gaji pokok PNS untuk golongan I total jumlah yang diterima yakni sebagai berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: