Sidang Kasus Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung, Pengacara Siap Buka-Bukaan
Sahriwansah (duduk keempat) saat menunggu untuk sidang perdana. Foto Anca. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019 hingga 2021 siap buka-bukaan di persidangan.
Diketahui, persidangan kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung disidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 7 Juni 2023.
Namun sidang ditunda karena ketua majelis hakim Lingga Setiawan sedang berada di Jakarta.
Sidang kasus retribusi sampah DLH Bandar Lampung digelar pada Kamis 8 Juni 2023.
BACA JUGA:Dampak Buruk Memakai Kipas Angin saat Tidur, Nomor 3 Bisa Bikin Nyeri Otot
Ketiga terdakwa dihadirkan yakni Sahriwansah mantan Kadis DLH Bandar Lampung, Haris Fadillah mantan Kabid Tata Lingkungan DLH Bandar Lampung, dan Hayati Pembantu Bendahara Penerimaan DLH Bandar Lampung.
Turut hadir kerabat ketiga terdakwa.
Sahriwansah yang mengenakan kemeja putih bergegas meninggalkan ruang sidang utama Bagir Manan.
Meski wartawan sudah memintanya untuk wawancara, Sahriwansah tidak mau meladeni dan tetap pergi ke ruang tahanan.
BACA JUGA:Traffic Light di Kotaagung Belum Juga Menyala, Kondisi Lalu lintas Jadi begini
Hendriansyah pengacara terdakwa Haris Fadillah mengatakan, ditundanya sidang karena ketua majelis hakim ada perjalanan dinas di luar kota.
Tadinya agenda sidang membacakan dakwaan. "Dakwaannya terpisah untuk tiga terdakwa ini. Untuk saksinya jaksa akan menghadirkan 90 orang," kata Hendriansyah.
Hendriansyah mengatakan, baik dirinya selaku pengacara Haris Fadillah bersama tim pengacara Hayati akan buka-bukaan.
"Kami akan buka-bukaan, kami sudah sepakat juga dengan kuasa hukum ibu hayati mereka juga akan buka-bukaan siapa yang terlibat," tegas Hendriansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: