Dewan: Pelaksanaan PPDB di Bandar Lampung Harus Sesuai Regulasi!
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung memberi antensi khusus terkait PPDB SD dan SMP tahun 2023/2024 di Kota Tapis Berseri.
Ya, Komisi IV menekankan PPDB SD dan SMP tahun 2023/2024 harus sesuai aturan yang ada.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Ardian, sesaat setelah menggelar hearing bersama Disdikbud Kota Bandar Lampung, Senin 12 Juni 2023.
"Permasalahan-permasalahan seperti pada saat 2022 terkait dengan PPDB jangan terulang lagi di tahun 2023," pintanya.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Selasa 13 Juni 2023, Klaim Hadiah Skin Legendaris Thompson Oni Slayer Free Fire
Pihaknya menurutnya telah menanyakan kesiapan Disdik dan semua tentang proses PPDB di lungkungan SD dan SMP.
"Kita sampaikan ini karena di 2022 itu kan ada permasalahan yang timbul yakni masalah zonasi yang tidak tercakup dalam zonasi yang sudah ada sehingga ini jadi catatan agar tidak terulang lagi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta lurah dan camat untuk lebih cermat dan bijak dalam menandatangani data keluarga.
Ya, hal itu guna mencegah maraknya alih kartu keluarga (KK) dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Takut Galbay Pinjol di Shopee? Ini Cara Aman Mengatasinya
"Soal perpindahan KK jelang PPDB itu kan sebenarnya sudah diatur. Kami juga meminta pada kecamatan dan kelurahan agar lebih cermat dan hati-hati, bukan hanya terkait perpindahan KK saja tapi juga surat keterangan tidak mampu," imbuhnya.
Utamanya Disdik, untuk bisa lebih mengawasi pihak luar agar tidak ikut campur dalam proses PPDB yang akan datang, apalagi hingga terjadi kongkalikong.
"Soalnya kami pernah menerima laporan kalau ada oknum yang bisa memalsukan anak didik. Nah kita minta mereka ini ditertibkan, supaya tidak ada diskriminatif dan anak-anak bisa sekolah dengan baik," ungkapnya.
Jika sampai hal tersebut terjadi maka pihaknya meminta masyakat untuk mengadukannya, baik itu ke dewan atau ke Disdikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: