Waduh! Banyak Obat-obatan di Dinas Kesehatan Lampung Barat Kadaluarsa
Waduh! Banyak Obat-obatan di Dinas Kesehatan Lampung Barat Kadaluarsa--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Obat-obatan yang disimpan di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Barat (Lambar) banyak yang kadaluarsa.
Obat-obatan itu, berasal dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Lampung Barat dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Lampung Barat tahun anggaran 2022, di ruang komisi III DPRD setempat, Selasa 13 Juni 2023.
Wakil Ketua III DPRD Lampung Barat, Erwansyah mempertanyakan prihal buffer stok Dinkes, dalam hal ini obat-obatan, baik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Lampung maupun bersumber APBD Lampung Barat.
BACA JUGA:Sambil Menangis, Mantan Bendahara Minta Maaf di Depan Kajari Bandar Lampung dalam Kasus Tukin
"Soal buffer stok di Diskes Lampung Barat, khususnya obat-obatan yang kadaluarsa apakah banyak atau tidak," ungkap pria yang akrab disapa Iwan Anisa tersebut.
Ia juga mempertanyakan terkait perencanaan obat-obatan, hingga terjadi banyak yang kadaluarsa, yang seharusnya itu tidak terjadi.
"Bagaimana bisa terjadi banyak obat-obatan Kadaluarsa, seperti dengan usulan dan perencanaan dari Dinas, karena seharusnya harus ada perencanaan yang matang termasuk saat mengusulkan yang bersumber DAK dan APBD Provinsi," kata dia, yang juga mempertanyakan prihal pengelolaan dari obat-obatan Kadaluarsa tersebut.
Sementara, Kabid Sumberdaya Kesehatan (SDK) pada Diskes Lampung Barat, Wasis Supriadi menjelaskan, dalam pengusulan obat-obatan, baik bersumber DAK dan APBD Provinsi, diawali dengan perencanaan kebutuhan yang disampaikan pada bulan Januari.
BACA JUGA:Guru Besar Universitas Lampung Bertambah Dua Dari Fakultas Hukum
"Jadi, masing-masing Puskesmas membuat perencanaan kebutuhan yang berkoordinasi dengan pengelola program masing-masing yang disampaikan ke kami dan kami laporkan ke pusat dan juga ke provinsi," ujarnya.
Teekait banyaknya obat-obatan yang kadaluarsa, Wasis menyampaikan, bahwa obat-obatan yang kadaluarsa di Diskes setempat, sebagian besar berasal dari buffer stok provinsi dalam hal ini dari Diskes Provinsi Lampung.
"Terakhir penghapusan obat-obatan kadaluarsa pada tahun 2017 sampai sekarang, sudah tidak ada lagi penghapusan, kami sedang melakukan perencanaan agar tahun ini kembali dilakukan pemusnahan," sebut Wasis.
Ia menjelaskan, obat-obatan yang sudah kadaluarsa tersebut disebabkan karena saat obat diterima dari Dinkes Provinsi sudah mendekati dari kadaluarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: