Rektor Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Hukum, Ini Judul Orasi Ilmiahnya

Rektor Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Hukum, Ini Judul Orasi Ilmiahnya

Guru besar Universitas Lampung (Unila) bertambah. Ini setelah Rektor Prof.Lusmeilia mengukuhkan dua guru besar di bidang Hukum.--

BACA JUGA:Tidak Sepopuler Bayam dan Kangkung, Ini Manfaat dari Sayur Genjer, Baik untuk Kesehatan

Untuk melihat sebuah keadilan perlu juga menggunakan metode-metode ijtihad dalam pengembangan hukum Islam dan pentingnya atau relevansi ijtihad untuk menjawab tantangan zaman.

"Hukum ijtihad yang dilakukan hakim dalam peradilan tidak boleh bertentangan dengan Alquran dan sunah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, tetapi harus berpegang pada Alquran dan sunah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam sehingga mampu menghasilkan putusan yang merepresentasikan hat nurani hukum Allah subhanahu wa taala, berperikemanusiaan, dan berkeadilan," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua IKA FH Unila Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H., turut memberi sambutan dan ucapan selamatnya kepada dua guru besar FH Unila tersebut.

BACA JUGA:7 Mitos Hewan Masuk Rumah, Nomor 2 Tandanya Bawa Keberuntungan

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Prof, Eddy dan Prof. Nunung. Mudah-mudahan pengukuhan hari ini akan semakin memberikan dampak positif bagi fakultas hukum, Universitas Lampung, Provinsi Lampung, bahkan tingkat nasional," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: