Soal Dugaan Oknum Polisi yang Dilaporkan Pungli, Ini Kata Polda Lampung

Soal Dugaan Oknum Polisi yang Dilaporkan Pungli, Ini Kata Polda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Helmy--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Soal dugaan oknum polisi di Polres Tanggamus yang dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli) ke Divisi Propam Mabes Polri, Polda Lampung enggan mengomentari.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad meminta agar Kapolres Tanggamus langsung yang menanggapi.

''Mungkin bisa konfirmasi dahulu ke Kapolres-nya,'' kata Helmy Santika via WhatsApp.

Hal sama diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.

BACA JUGA:Simak Yuk, Manfaat Susu Bagi Kesehatan Tubuh, Ternyata Kaya Nutrisi dan Vitamin Loh

''Bisa hubungi Kapolres Tanggamus sesuai wilayah hukumnya," tulisnya via WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan,  Ade Puspita Dewi (38), sang istri polisi blak-blakan terkait dugaan pungli yang dialaminya di Mapolres Tanggamus.

Dewi membenarkan bahwa dirinya merupakan istri dari Aipda Rasdin, anggota bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) di Polsek Semaka, Polres Tanggamus.

Dewi menceritakan bahwa dirinya selalu dimintai uang setiap kali di periksa di Mapolres Tanggamus.

BACA JUGA:Terkenal Dengan Keindahannya, Ternyata Ini Mitos yang Ada di Pantai Marina Lampung

Uang tersebut dikatakan Dewi diberikan secara terbuka di hadapan kuasa hukum, petugas, termasuk saksi-saksi. "Itu setiap selesai di periksa," ucapnya.

Dewi menjelaskan bahwa ketiga oknum polisi di Polres Tanggamus selalu meminta uang setiap kali pertemuan. Uang tersebut, kata Dewi, untuk akomodasi seperti uang rokok serta uang makan.

"Dia (oknum polisi, Red) minta uang, uang makan, uang rokok. Paling kecil Rp500 ribu setiap kali pertemuan," ujarnya.

Dewi menerangkan, sejak dirinya membuat laporan sudah hampir sekitar 11 kali melakukan pertemuan di Mapolres Tanggamus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: