Usai Gagal Berangkat ke Luar Negeri, Begini Kondisi 24 PMI

Usai Gagal Berangkat ke Luar Negeri, Begini Kondisi 24 PMI

Alhamdulillah, Calon TKW yang Gagal Berangkat ke Luar Negeri Sudah Bisa Pulang Bertemu Keluarga--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diselamatkan Polda Lampung dipulangkan ke tempat asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemulangan tersebut, menggunakan bus Lorena ini secara estafet Lampung-Surabaya dan serah terima dari BP3MI Lampung ke BP3MI Jawa Timur, lalu ke BP3MI NTB hingga dipulangkan ke tempat asal.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengatakan, 24 calon PMI dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

"Pemulangan ini hasil sinergitas semua instansi terkait. Pemulangan secara estafet," katanya.

BACA JUGA:Profesor Inggris Ini Memeluk Islam Usai Temukan Fenomena Tumbuhan Bertasbih

Meski demikian, kata Adi Sastri, penegakan hukum tetap berlanjut terhadap para tersangka. "Penegakan hukum tetap berlanjut," ungkapnya.

Plt. Ketua BP3MI Lampung Wawan Negara Harapan menyatakan pihaknya memfasilitasi pemulangan korban TPPO ke daerahnya masing-masing.

"Proses pemulangan, kita bersinergi dengan instansi terkait. Kita pulangkan jalur darat. Dengan momentum ini, kami berharap sinergitas terus berjalan dan berkomitmen kuat mengawal memberantas penempatan PMI," katanya.

Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi menyatakan keterlibatan Dissos dalam perkara ini mana kala polda merekomendasikan di antara 24 ada yang perlu direhabilitasi.

BACA JUGA:Keren! Tiket konser Aldi Taher Tribute to Coldplay Rp100 juta kembali Dijual

"Alhamdulillah, mereka tidak ada yang direkomendasikan polda untuk direhabilitasi. Kami siapkan rumah perlindungan bagi pekerja migran yang alami trauma dan perlu rehabilitasi. Kami imbau masyarakat Lampung khususnya, ini jadi pelajaran semua pihak agar semua bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Lampung Yanti Yundarti mengapresiasi Polda Lampung yang menggagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal.

"Kami berpesan kepada para korban ini jika nanti ada yang mengimingkan lagi bisa diurus melalui non-prosedural jangan mau. Jangan sampai ada korban lagi," ungkapnya.

Nelda, perwakilan Dinas PPA Lampung, juga mengapresiasi Polda Lampung yang sudah menggagalkan penyelundupan TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: