Masyarakat Rasakan Manfaat Program PTSL
Suasana rapat pembahasan PTSL 2022 desa Tanjung baru di Balai Desa, pada 16 Mei 2022 lalu.---Sumber foto : Dokumen Pemdes Tanjung Baru.---
BACA JUGA:Belasan Kepala Satuan di Jajaran Polda Lampung Dimutasi, Ada yang Jadi Kapolsek
Senada disampaikan Nunung warga RT 01 Dusun Way Laga. Dirinya mengaku merasa terbantu adanya PTSL. Bahkan dirinya berharap program dapat berkelanjutan.
"Saya tidak hadir saat musyawarah, dan saya dikenai Rp 300 ribu sebagaimana hasil musyawarah, yang jelas saya tidak keberatan malah kalau bisa ada lagi program PTSL tahun ini, soalnya saya masih ada tanah yang belum disertifikat, lumayan bisa punya sertifikat dengan biaya murah," ungkapnya.
Begitu juga kata Uki Nawan, warga RT 01 Dusun Kampung Sawah yang mengaku amat terbantu dengan adanya program PTSL. Sebab, kata dia, jika lewat jalur mandiri dirinya mengaku tidak memiliki biaya untuk pembuatan sertifikat.
"Sudah puluhan tahun rumah saya tidak ada sertifikatnya, baru ini bisa membuatnya, itupun lewat PTSL, artinya program ini amat membantu kami," ucapnya.
BACA JUGA:Pahami! Ini Status Kriteria Janda Duda yang Berhak Menerima Pencairan Tunjangan Pensiunan PNS
Ketua Panitia PTSL Desa Tanjung Baru, Sony Fauzi, menegaskan manfaat program PTSL bagi masyarakat di Desa Tanjung Baru.
“Selain soal harga atau biaya, salah satu manfaat program PTSL adalah pengakuan atau legalitas kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi Yusuf mengaku akan tetap membantu memfasilitasi warga dengan program PTSL.
“Komitmen saya, PTSL di Desa Tanjung dapat berkelanjutan dan berjalan sukses sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: