Kecelakaan Lalu lintas di Jalinbar Tanggamus Lampung, Dua Meninggal Dunia

Kecelakaan Lalu lintas di Jalinbar Tanggamus Lampung, Dua Meninggal Dunia

Korban kecelakaan lalu lintas di Jalinbar Pekon Tanjung Jati saat dibawa ke rumah sakit. FOTO DOKUMEN SATLANTAS POLRES TANGGAMUS--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, Lampung, Senin 26 Juni 2023.

Korban adalah pengendara motor Yamaha Mio BE 4501 ZD. Yaitu Hanifah (17) dan Irma Nadia (22), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung. 

KBO Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung Iptu Tjasudin mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 08.55 WIB. 

Bermula ketika Yamaha Mio BE 4501 ZD yang dikendarai korban melaju dari arah Kota Agung menuju Gisting.

BACA JUGA: Puluhan Perwira Tinggi Polri Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya

Kendaraan beriringan dengan truk Fuso BD 8042 WU dan sepeda motor yang bermuatan obrok. 

Ketika melintas di Jalinbar Pekon Tanjung Jati, sepeda motor bermuatan obrok dan kendaraan korban hendak mendahului truk. 

Ketika posisi kendaraan korban berada di samping truk, dari arah berlawanan muncul mobil Daihatsu Grandmax yang tidak diketahui identitasnya.    

Motor tersenggol dan pengendara beserta penumpang masuk ke kolong truk Fuso yang dikendarai Hendri Kusnadi (48), warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA: Catat Jadwalnya! Empat Tunjangan PNS, Pensiunan dan Janda Duda Cair Lebih Cepat Sebelum Idul Adha

Kedua korban langsung terlindas. Satu orang meninggal dunia di lokasi kecelakaan. 

Hanifah mengalami luka remuk tulang paha kanan, luka robek paha dan betis kanan pada bagian belakang.

Remaja itu juga mengalami luka robek paha sebelah kiri. Ia meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara Irma Nadia mengalami pendarahan di telinga, hidung dan mulut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: