Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Jemaah haji asal lampung meninggal dunia. Sumber fotom freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang Jemaah Haji asal Lampung meninggal dunia kemarin pada, Minggu 2 Juli 2023.

Jemaah Haji asal Lampung yang bernama Djamaluddin Abdul Kadir meninggal dunia pada pukul 07:25 Waktu Arab Saudi saat sedang menunaikan ibadah haji.

Dari informasi yang dihimpun radarlampung, almarhum Djamaluddin Abdul Kadir yang berdomisili di Bandar Lampung meninggal akibat gangguan ginjal yang di deritanya.

Sesuai laporan yang diterima, almarhum Djamaluddin masuk ke dalam rombongan kloter 26 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nikmatul Akbar.

BACA JUGA:Menaq Yaqut Marah Besar Usai Tahu Banyak Jemaah Haji Indonesia Terlantar Belum Makan

Atas meninggalnya Jemaah Haji asal Lampung, saat ini tercatat jumlah seluruh jemaah Haji Indonesia yang meninggal dunia sudah mencapai 304 orang.

Menanggapi banyaknya jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia, Kemenag Yaqut menghimbau agar para Jemaah lebih memperhatikan kondisi kesehatan.

Terhitung pada fase puncak ibadah haji di Arafah sampai dengan Mina jumlah kematian jemaah haji Indonesia berdasarkan data Siskohat sudah bertambah lagi menjadi 311 orang.

Maka dari itu, Kemenag Yaqut meminta kepada para Jemaah Haji untuk tidak memaksakan diri dalam melaksanakan serangkaian ibadah sunnah. 

BACA JUGA:Kasus Haji Meninggal Membludak, Jamaah Asal Lampung Bongkar Penyebabnya, Ternyata...

Hal ini penting dilakukan agar jumlah kematian jemaah haji Indonesia tidak terus bertambah sampai dengan waktu keberangkatan pemulangan haji berdasarkan gelombang.

Adapun bagi para Jemaah Haji Indonesia yang meninggal dunia di tanah suci termasuk Lampung akan mendapatkan hak- haknya.

Hak yang akan didapat oleh Jemaah Haji asal Lampung yang meninggal mulai dari pemakaman yang layak sampai dengan asuransi.

Asuransi yang didapat untuk para jemaah haji yang meninggal dalam melakukan ibadah ke tanah suci akan diberikan kepada ahli warisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: