Begini Aturan Sistem Pemberian Gaji PNS Jika Single Salary Jadi Diberlakukan, Cek Hitungannya
Silahkan cek aturan sistem pemberian gaji PNS pakai single salary. Sumber foto. Freepik--
2. Jabatan Administrasi (JA)
- JA-15 sesuai single salary Rp 22 juta 203 ribu
- JA-14 sesuai single salary Rp 19 juta 290 ribu
- JA-13 sesuai single salary Rp 16 juta 759 ribu
- JA-12 sesuai single salary Rp14 juta 560 ribu
- JA-11 sesuai single salary Rp12 juta 650 ribu
- JA-10 sesuai single salary Rp 10 juta 991 ribu
- JA-9 sesuai single salary Rp 9 juta 549 ribu
- JA-8 sesuai single salary Rp 8 juta 296 ribu
- JA-7 sesuai single salary Rp 7 juta 207 ribu
- JA-6 sesuai single salary Rp 6 juta 262 ribu
- JA-5 sesuai single salary Rp 5 Juta 440 ribu
- JA-4 sesuai single salary Rp 4 juta 727 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: