Begini Aturan Sistem Pemberian Gaji PNS Jika Single Salary Jadi Diberlakukan, Cek Hitungannya

Begini Aturan Sistem Pemberian Gaji PNS Jika Single Salary Jadi Diberlakukan, Cek Hitungannya

Silahkan cek aturan sistem pemberian gaji PNS pakai single salary. Sumber foto. Freepik--

- JA-3 sesuai single salary  Rp 4 juta 106 ribu

- A-2 sesuai single salary Rp 3 juta 568 ribu

- JA-1 sesuai single salary Rp 3 juta 100

BACA JUGA:Pejabat dan ASN Tulang Bawang Galau, Gaji 13 dan TPP Gak Cair-cair, Bayaran Sekolah Anak Menanti

3. Jabatan Fungsional (JF).

- JF 15 sesuai single salaryRp 22. Juta 203 ribu

- JF 14 sesuai single salary Rp 19 juta 290 ribu

- JF 13 sesuai single salary Rp 16 juta 759 ribu

- JF 12 sesuai single salary  Rp 14 juta 560 ribu

- JF 11 sesuai single salary Rp 12 juta 650 ribu

- JF 10 sesuai single salary Rp 10 juta 991 ribu

BACA JUGA:Soal Kabar Penahanan yang Dilakukan Polda Lampung, Ini Respon Kadis PMD Lampura

- JF 9 sesuai single salary Rp 9 juta 549 ribu

- JF 8 sesuai single salary Rp 8 juta 296 ribu

- JF 7 sesuai single salary  Rp 7 juta 207 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: