Begini Aturan Sistem Pemberian Gaji PNS Jika Single Salary Jadi Diberlakukan, Cek Hitungannya
Silahkan cek aturan sistem pemberian gaji PNS pakai single salary. Sumber foto. Freepik--
- JA-3 sesuai single salary Rp 4 juta 106 ribu
- A-2 sesuai single salary Rp 3 juta 568 ribu
- JA-1 sesuai single salary Rp 3 juta 100
BACA JUGA:Pejabat dan ASN Tulang Bawang Galau, Gaji 13 dan TPP Gak Cair-cair, Bayaran Sekolah Anak Menanti
3. Jabatan Fungsional (JF).
- JF 15 sesuai single salaryRp 22. Juta 203 ribu
- JF 14 sesuai single salary Rp 19 juta 290 ribu
- JF 13 sesuai single salary Rp 16 juta 759 ribu
- JF 12 sesuai single salary Rp 14 juta 560 ribu
- JF 11 sesuai single salary Rp 12 juta 650 ribu
- JF 10 sesuai single salary Rp 10 juta 991 ribu
BACA JUGA:Soal Kabar Penahanan yang Dilakukan Polda Lampung, Ini Respon Kadis PMD Lampura
- JF 9 sesuai single salary Rp 9 juta 549 ribu
- JF 8 sesuai single salary Rp 8 juta 296 ribu
- JF 7 sesuai single salary Rp 7 juta 207 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: