Antraks Mewabah di DIY, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Perbatasan
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnardi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Selamat! 42 PPPK Fungsional Kesehatan Tanggamus Lampung Dapat SK Pengangkatan
"Kedepan kita akan lakukan perlakuan khusus kepada kendaraan-kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari daerah terjangkit," tuturnya.
Disinggung apakah Lampung telah membentuk atau menurunkan tim pengawasan, Kusnardi menyebut saat ini pihaknya masih sebatas mengawasi perbatasan.
Begitu juga terkait penanganan jika ada hewan terjangkit Antraks, perlakuannya harus dimusnahkan dan kubur.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: