Aturan Poligami Dalam Rumah Tangga Orang Suku Asmat Papua
Poligami memiliki aturan tersendiri dalam rumah tangga orang suku Asmat Papua. ILUSTRASI/Foto Tangkapan Layar Instagram @asmatpapua_id--
BACA JUGA: Keistimewaan Batu Akik Dalam Agama Islam
Padahal laki-laki Asmat sudah diketahui memiliki istri dan anak lebih dulu.
Dan apabila laki-laki Asmat melakukan poligami dalam rumah tangganya.
Maka istri pertamanya beserta anak-anak mereka akan kembali ke klan asal dari pihak istrinya.
Laki-laki Asmat yang mengawini janda bukan tanpa dasar.
BACA JUGA: Batu Cyclop, si Cantik Dari Papua yang Diburu Kolektor
Hal tersebut bisa dilakukan jika ada saudara laki-laki Asmat yang sudah berumah tangga dan beristri.
Kemudia saudara laki-laki Asmat tersebut meninggal dunia.
Maka saudara laki-laki Asmat yang meninggal dunia itulah yang dapat mengawini jandanya.
Jika suami dari wanita Asmat meninggal dunia, maka ia akan terap tinggal bersama keluarga suaminya.
BACA JUGA: Kisah Nabi Musa yang Kembali Ke Mesir
Tanggung jawab atas wanita Asmat yang ditinggal mati tetaplah dipegang oleh keluarga laki-laki.
Keluarga dari suami atau ayah dari anak-anak mereka tetap harus bertanggungjawab atas kehidupannya.
Selain poligami, masyarakat suku Asmat Papua juga menganut prinsip eksogami.
Prinsip eksogami dikenal banyak dianut oleh orang suku Asmat Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: