Aturan Poligami Dalam Rumah Tangga Orang Suku Asmat Papua
Poligami memiliki aturan tersendiri dalam rumah tangga orang suku Asmat Papua. ILUSTRASI/Foto Tangkapan Layar Instagram @asmatpapua_id--
BACA JUGA: Kisah Nabi Musa yang Pergi Meninggalkan Mesir Menuju Kota Madyan
Pada prinsip ini pun dikenal sebagai salah satu sifat yang ada dalam perkawinan suku Asmat Papua.
Jadi pada kesimpulannya, orang-orang suku Asmat Papua menganut sistem eksogami dalam perkawinan mereka.
Bagi yang belum tahu, prinsip eksogami ini dilaksanakan jika terjadi perkawinan.
Atau pernikahan antara anggota-anggota dari klan yang berbeda.
BACA JUGA: Tidak Hanya di Jawa, 5 Candi Terkenal Ini Juga Berada di Lampung Loh!
Jika terjadi pernikahan antara anggota klan suku Asmat Papua yang berbeda.
Maka prinsip eksogami akan diterapkan dalam pernikahan keduanya.
Akan tetapi, pada dasarnya sifat eksogami ini hanya akan terjadi jika kedua belah pihak memang berkepentingan.
Selain itu kedua pihak yang akan melangsungkan perkawinan juga tidak berasal dari garis keturunan yang sama.
BACA JUGA: Mengerikan! Begini Tradisi Menuju Kedewasaan yang Dilakukan Berbagai Suku di Dunia
Prinsip eksogami hanya boleh dilakukan apabila kedua belah pihak tidab berasal dari satu garis keturunan.
Sementara itu, pernikahan laki-laki dan perempuan Asmat juga memiliki syarat dan ketentuan.
Laki-laki Asmat akan menikah jika calon istrinya sudah berusia minimal 17 tahun.
Atau ketika wanitanya sudah mendapatkan haid atau menstruasi yang pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: