Iklan Bos Aca Header Detail

Kadis PMD Lampura Tidak Ditahan, Alasannya Masih Tanda Tanya

Kadis PMD Lampura Tidak Ditahan, Alasannya Masih Tanda Tanya

Kadis PMD Lampura, Abdulrahman saat bersosialisasi Pilkades serentak di 22 kecamatan Kabupaten Lampura--

BACA JUGA:Spesifikasi Laptop 2 in 1 Acer ConceptD 3 Ezel Pro, Berikut Keunggulan dan Kelemahannya

Pengungkapan kasus ini berawal pada 26-27 Maret 2022 ada kegiatan bimtek pra-tugas bagi 202 Kades terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampura TA 2022 yang dilaksanakan BPPID di Hotel Horison, Bandarlampung.

Kemudian 28 Maret hingga 1 April 2022 di IPDN Jatinangor dan Pusdikter AD Bandung Barat.

Dalam kasus ini, BPPID menjanjikan uang Rp700 ribu per peserta bimtek kepada Dinas PMD. 'Uang telah diterima seluruhnya oleh Dinas PMD Rp120.000.000.

BACA JUGA:Aturan Poligami Dalam Rumah Tangga Orang Suku Asmat Papua

Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU RI No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: