Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?
Begini hitungan tukin jika single salary berlaku. Sumber foto. Freepik--
- JA 15 Rp 1 juta 110 ribu
- JA 14 Rp 964 ribu
- JA 13 Rp 837 ribu
- JA 12 Rp 728 ribu
- JA 11 Rp 632 ribu
BACA JUGA:Sempat Kosong, Akhirnya Desa Margojadi Mesuji Timur Punya 2 Calon Kepala Desa
- JA 10 Rp 549 ribu
- JA 9 Rp 477 ribu
- JA 8 Rp 414 ribu
- JA 7 Rp 360 ribu
- JA 6 Rp 313 ribu
- JA 5 Rp 272 ribu
BACA JUGA:Tukin Direvisi! Gimana Nasib Kenaikan Gaji PNS di 2024?
- JA 4 Rp 236 ribu
- JA 3 Rp 205 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: