Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Begini hitungan tukin jika single salary berlaku. Sumber foto. Freepik--

- JA 15 Rp 1 juta 110 ribu

- JA 14 Rp 964 ribu

- JA 13 Rp 837 ribu

- JA 12 Rp 728 ribu

- JA 11 Rp 632 ribu

BACA JUGA:Sempat Kosong, Akhirnya Desa Margojadi Mesuji Timur Punya 2 Calon Kepala Desa

- JA 10 Rp 549 ribu

- JA 9 Rp 477 ribu

- JA 8 Rp 414 ribu

- JA 7 Rp 360 ribu

-  JA 6 Rp 313 ribu

-  JA 5 Rp 272 ribu

BACA JUGA:Tukin Direvisi! Gimana Nasib Kenaikan Gaji PNS di 2024?

- JA 4 Rp 236 ribu

- JA 3 Rp 205 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: