Segera Diangkat! Inilah Daftar Bidang Perkerjaan yang Terpilih Jadi PNS Part Time

Segera Diangkat! Inilah Daftar Bidang Perkerjaan yang Terpilih Jadi PNS Part Time

Jenis perkerjaan ini bakal di angkat jadi PNS part time. Sumber foto. Freepik--

BACA JUGA:Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti, Ribuan Botol Jamu Hancur Digilas

Adapun tiga bidang perkerjaan tenaga honorer yang menjadi PNS part time yakni sebagai berikut.

Pertama, petugas kebersihan atau biasa disebut cleaning service rencananya akan di angkat dan dipilih oleh pemerintah untuk menjadi PNS part time.

Kedua sopir, tenaga honorer yang berkerja dibidang ini juga akan dipilih oleh pemerintah untuk segera di angkat menjadi PNS part time.

Ketiga, satuan pengamanan, pemerintah juga berencana akan memilih  bidang perkerjaan tersebut untuk di angkat menjadi PNS part time.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Obat Sariawan Alami, Cepat Pulih tanpa Adanya Rasa Perih

Melalui daftar bidang perkerjaan tersebut, para tenaga honorer yang berkerja di suatu instansi terkait akan merasa lega akan statusnya yang akan segera diumukan.

Kendati demikian, pemerintah saat ini masih terus mengkaji soal wacana PNS part time secara matang yang nantinya akan diumumkan pada november tahun ini.

Meskipun, susunan rancangan PNS part time masih belum selesai dalam  dikaji setidaknya para tenaga honorer bisa merasa sedikit lega soal statusnya.

Jika nantinya rancangan PNS part time selesai dikaji, para tenaga honorer akan berkerja dengan durasi yang lebih singkat dari sebelumya.

BACA JUGA:5 Suku yang Memiliki Wanita Tercantik di Dunia, Nomor 2 Ada di Indonesia

Sesuai namanya part time atau separuh waktu, para pegawai honorer akan berkerja lebih cepat yakni empat jam dari waktu delapan jam.

Tidak hanya itu, PNS part time juga akan menerima besaran rincian gaji yang nantinya akan disesuaikan oleh pemerintah sesuai bidangnya.

Jika berdasarkan dengan PMK Nomor 83/PMK.02/22 segini, gaji honorer yang di angkat menjadi  PNS part time dibeberapa provinsi.

1. Provinsi Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: