Kejati Lampung Naikkan Status Dugaan Korupsi KUR ke Penyidikan
Hutamrin (tengah) menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi KUR. Foto anca--
BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi TNI Terbaru, Panglima Yudo Margono Geser Posisi Pangkoarmada dan Pangkogabwilhan
"Pemeriksaan saksi-saksi kami lakukan. Termasuk mantri salah satu mantan di bank BUMN ini sudah kami panggil dua kali. Tapi setelah pemanggilan kedua belum datang," katanya.
Hutamrin meminta saksi kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ketiga. Kami harap saksi itu bisa memenuhinya panggilan kami," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi KUR ini, terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,022 miliar.
BACA JUGA:Ayah Kandung Cabuli Anaknya Selama 2 tahun Hingga Hamil
"Itu baru estimasi perhitungan kami, tetapi nanti riilnya akan dihitung oleh ahli," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: