Wujudkan Tertib Adminduk, Pemprov Lampung Sosialisasikan Rencana Penonaktifan NIK
Sosialisasi rencana penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) di Jakarta untuk diimplementasikan di Provinsi Lampung, pada Jumat 21 Juli 2023.---Sumber foto : Diskominfotik.---
BACA JUGA:21 Kuliner Mojokerto Jawa Timur Wajib Dicoba, Nomor 17 Cocok untuk yang Hobby Memancing
Lanjut Achmad Saefullah, manfaat dari penonaktifan NIK ini mulai dari tertibnya Adminduk; penerimaan bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Kemudian, mengurangi kerugian keuangan daerah; menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh oknum masyarakat.
Lalu, mengurangi potensi golput pada pemilu; hingga mengakuratkan perumusan kebijakan pembangunan daerah.
"Dengan dilakukan penonaktifan NIK tentu nanti masyarakat yang bersangkutan akan mengurusnya saat butuh. Sebab, saat ini NIK sangat penting," tuturnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: