Wujudkan Tertib Adminduk, Pemprov Lampung Sosialisasikan Rencana Penonaktifan NIK

Wujudkan Tertib Adminduk, Pemprov Lampung Sosialisasikan Rencana Penonaktifan NIK

Sosialisasi rencana penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) di Jakarta untuk diimplementasikan di Provinsi Lampung, pada Jumat 21 Juli 2023.---Sumber foto : Diskominfotik.---

BACA JUGA:21 Kuliner Mojokerto Jawa Timur Wajib Dicoba, Nomor 17 Cocok untuk yang Hobby Memancing

Lanjut Achmad Saefullah, manfaat dari penonaktifan NIK ini mulai dari tertibnya Adminduk; penerimaan bantuan sosial bisa tepat sasaran.

Kemudian, mengurangi kerugian keuangan daerah; menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh oknum masyarakat.

Lalu, mengurangi potensi golput pada pemilu; hingga mengakuratkan perumusan kebijakan pembangunan daerah.

"Dengan dilakukan penonaktifan NIK tentu nanti masyarakat yang bersangkutan akan mengurusnya saat butuh. Sebab, saat ini NIK sangat penting," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: