Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat Lampung Utara, Kejari Lampura Panggil Sejumlah Saksi

Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat Lampung Utara, Kejari Lampura Panggil Sejumlah Saksi

Kajari Lampura, M. Farid Rumdana saat diwawancari awak media paska memulihkan aset milik Pemkab lampura--

BACA JUGA:Kosan Milik Kasat Reskrim Tanggamus Terbakar

Terpisah Sekda Lampura Lekok ketika dikonfirmasi wartawan ini mengaku prihatin dengan apa yang menimpa OPD dan Badan yang berada di lingkup Pemkab Lampura.

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam hal ini Kajari Lampura, untuk memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Ragam Tunas Lampung itu.

"Ya pasti, pihak Kejari Lampura, tidak memilih siapa yang harus diperiksa. Atau kata lain, tidak pandang bulu, siapa saja yang bersalah akan ditindak secara hukum yang berlaku," kata Lekok.

Ia juga menekankan kepada seluruh OPD maupun Bandan agar berkerja secara profesional dan tidak main-main dengan uang negara.

BACA JUGA:Siap Dicarikan Ke Rekening! Segini Rincian Gaji Pensiunan PNS yang Diterima

"Jadi di Lampura ini, baik dari tingkat staf maupun pejabat harus revolusi kinerja. Jadi bukan hanya revolusi mental saja, lebih untuk profesional dalam berkerja," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampura.

Sebelumnya, publik Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali dibuat heboh usai Kejari Lampura melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat setempat, Jumat 21 Juli 2023.

Penggeledahan oleh tim Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie diduga terkait kasus Pekerjaan Jasa Konsultasi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 yang menelan anggaran hingga Rp 1,2 miliar lebih.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: