Sasaran Anak Dibawah Umur, Pelaku Begal Ancam Pakai Sajam

Sasaran Anak Dibawah Umur, Pelaku Begal Ancam Pakai Sajam

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Cek Yuk! Awal Agustus Tiga Shio Ini Berhasil Melunasi Hutang Keluarga

"Tersangka saat ditangkap dirumahnya melakukan perlawanan menyerang anggota dengan palu, Selasa 31 Juli 2023. Tersangka saat menjalankan aksinya bersama rekannya (DPO)," katanya.

Dalam melakukan aksinya, kata Qorinas, tersangka dan rekannya masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan pintu.

"Kali terakhir mencuri mesin pompa air milik Harmoko, warga Kampung Indraputra Subing. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: