Iklan Bos Aca Header Detail

Walah, Mobil Fortuner Penabrak Anak 5 Tahun Hingga Tewas Ternyata Mati Pajak Sejak 2021 Versi Samsat Online

Walah, Mobil Fortuner Penabrak Anak 5 Tahun Hingga Tewas Ternyata Mati Pajak Sejak 2021 Versi Samsat Online

Mobil anggota DPRD Provinsi Lampung yang tabrak anak usia 5 tahun hingga tewas.-Foto Muhammad Arif-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nopol BE 1238 AAA penabrak anak usia lima tahun di Jl. Antara, Sukajawa, pada Selasa 1 Agustus 2023 lalu diduga mati pajak. 

Itu terlihat dari pantauan Radarlampung.co.id pada website pkb.bapenda.lampungprov.go.id, Kamis 3 Agustus 2023.

Dari penelusuran tersebut, diketahui mobil Fortuner putih nopol BE 1238 AAA menunggak pajak selama dua tahun empat bulan.

Mobil type Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T (Gun165ar-SDTMHD) jatuh tempo untuk membayar pajak pada 20 Maret 2021. Setelah terakhir membayar pajak pada 20 Maret 2020 lalu.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Oknum Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Anak 5 Tahun

Toyota Fortuner yang diduga milik anggota DPRD Provinsi Lampung itu tidak membayar pajak sejak membeli mobil tersebut.

Sebab, dari data yang ditampilkan pada website pkb.bapenda.lampungprov.go.id, tanggal STNK dari mobil tersebut hingga 20 Maret 2025.

Terkait tunggakan dari pajak tersebut, pemilik kendaraan itu diwajibkan membayar total sebesar Rp 23.086.670. 

Terdiri dari jumlah total pokok PKB Rp 19.230.750; jumlah total denda PKB Rp 3.076.920; jumlah total pokok SWDKLLJ Rp 429.000; jumlah total denda SWDKLLJ Rp 350.000.

BACA JUGA:Inilah 9 Pahlawan Nasional yang Lahir di Bulan Agustus, Ada Guru Soekarno

Diberitakan sebelumnya, Mobil Fortuner milik anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak anak usia 5 tahun hingga tewas. 

Kecelakaan itu melibatkan mobil yang dikendarai oleh seseorang yang diketahui sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung serta satu anak kecil yang masih berusia 5 tahun. 

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan anak kecil berusia 5 tahun itu terjadi di Jl. Antara, Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. 

Mobil yang diketahui dikendarai oleh Okta Rijaya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung itu menabrak korban sekitar pukul 19.45 wih pada Selasa 1 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: