DPO Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

DPO Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).--

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Dia Tips dan Rekomendasi Pilih Toko Sepatu Original

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, US disangka sebagai curanmor Honda Supra New Fit milik  Katiyo (70) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya, Jumat 30 Juni 2023.

Modusnya, tersangka dan rekannya membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di tepi ladang Desa Gunung Raya, pukul 11.00 Wib.

Namun, ketika tersangka berniat membawa kabur sepeda motor korban. Aksinya, diketahui istri korban. 

BACA JUGA:LANGSUNG CAIR Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 3 Agustus 2023 Rp 95 Ribu, SEGERA Sebelum Kadaluarsa

Melihat ada 2 orang tidak dikenal sedang menuntun sepeda motornya. Korban dan istrinya berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Mendengar teriakan tersebut, tersangka dan rekannya meninggalkan sepeda motor korban di tepi jalan.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Marga Sekampung. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polres Lamtim mengamankan US, Jumat 28 Juli 2023.

BACA JUGA:Inilah 9 Pahlawan Nasional yang Lahir di Bulan Agustus, Ada Guru Soekarno

"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: