Peribahasa Sepandai-pandai Bajing Melompat, Akhirnya Rocky Gerung Terjatuh Juga

Peribahasa Sepandai-pandai Bajing Melompat, Akhirnya Rocky Gerung Terjatuh Juga

Rocky Gerung dilaporkan lantaran menyebut Presiden Jokowi dengan kata bajingan. --

BACA JUGA: 5 Makhluk Misterius yang Pernah Dijelaskan Dalam Alquran, Nomor 2 Akan Muncul Menjelang Hari Kiamat

Melihat begitu beragamnya makna kata bajingan itu, pengacara kondang, Hotman Paris, mengatakan, sangat kecil Rocky Gerung terkena delik penghinaan. 

Selain itu juga merupakan delik aduan. Sehingga Jokowi lah yang mesti mengadukan Rocky Gerung.

Rocky Gerung juga sulit dijerat dengan UU ITE. Sebab, Rocky Gerung tidak menyebarkan informasi itu melalui media social. 

Hanya saja ujar Hotman Paris, Rocky Gerung bisa terkena delik karena telah menimbulkan keonaran dan menyebarkan berita bohong. 

BACA JUGA: Update Kapolres di Jajaran Polda Lampung, Termasuk Kapolres Perempuan Pertama di Polres Pesawaran

Jika itu terjadi, maka tepat apa kata peribahasa, Sepandai-pandainya Rocky Gerung Bersilat Lidah, Akhirnya Masuk Penjara Juga.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: