Wakil Rakyat Terkesan Sering Dicuekin, Midi: Prioritaskan Usulan Pj. Gubernur dari DPRD!
DPRD Lampung-Logo-
"Jangan sampai nantinya terulang lagi, DPRD hanya sekadar mengusulkan saja, yang keluar nanti namanya beda," tandasnya.
BACA JUGA:Profil Agus Fathoni, Kandidat Kuat Pj. Gubernur Lampung
Seyogianya, sambungnya, yang menjadi Pj. Gubernur Lampung nantinya merupakan sosok yang mengerti bagaimana situasi dan kondisi di Lampung.
Mulai dari kondusifitas, keamanan, kamtibmas, dan sebagainya.
Sebab, Pj. Gubernur Lampung akan memimpin 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2651 kelurahan desa.
Karenannya, dia menilai, seyogianya usulan dari DPRD terhadap usulan Pj. Kepala Daerah termasuk Gubernur dapat diprioritaskan.
BACA JUGA:Penjelasan Terbaru Menteri Azwar Anas Tepis Kabar Pemberhentian Massal Honorer
Alasannya menurut Midi Iswanto adalah, DPRD merupakan representasi dari rakyat.
"Gubernur itu dipilih oleh rakyat. Dan DPRD juga representasi rakyat. Tentunya juga, mewakili 10 juta rakyat di Lampung. Dan tentu harus diprioritaskan," katanya.
Sebelumnya, Desember 2024, Kepala Daerah produk pilkada 2020 akan berakhir masa jabatannya.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.
BACA JUGA:Penjelasan Terbaru Menteri Azwar Anas Tepis Kabar Pemberhentian Massal Honorer
Diketahui ada delapan daerah di Lampung yang melaksnakan pilkada serentak pada tahun 2020.
Yakni: Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Tengah, Pesawaran, Waykanan, dan Pesisir Barat.
"Merujuk pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah produk pilkada 2020 itu akan habis pada Desember 2024," jelasnya kepada Radar Lampung, Selasa 25 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: