Wakil Rakyat Terkesan Sering Dicuekin, Midi: Prioritaskan Usulan Pj. Gubernur dari DPRD!

Wakil Rakyat Terkesan Sering Dicuekin, Midi: Prioritaskan Usulan Pj. Gubernur dari DPRD!

DPRD Lampung-Logo-

BACA JUGA:Selamat! Unila Tambah 11 Guru Besar Baru di 2023

"Total ada enam usulannya. Paling lambat itu 30 hari sebelum akhir masa jabatannya sudah bersurat ke kami karena Kemendagri juga perlu waktu dan tahapan," kata Benni, Minggu (23/7).

Mengenai nama-nama yang berpeluang, ditegaskan Benni harus sesuai dengan regulasi yang ada. Yakni jabatan ASN dengan JPT Madya baik itu di lingkungan pemprov maupun di pemerintah pusat.

Diketahui, ada beberapa nama yang menduduki JPT Madya di Lampung.

Untuk di lingkungan pemprov, hanya satu nama yakni Fahrizal Darminto yang menjabat sebagai Sekdaprov Lampung.

BACA JUGA:Produksi Menurun, P3UW Ngadu Ke Gubenur Minta Kejelasan Aset Dipasena

Sementara ada beberapa nama lain yang menduduki JPT Madya dari pemerintah pusat.

Misalnya Agus Fathoni yang menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri. Pun ada Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw yang menjabat Inspektur Jenderal Kemendagri.

"Ya eselon I, kan di Lampung banyak. Ada pak Agus Fathoni. Ada pak Tomsi. Tapi kalau pak Tomsi enggak bisa sebab beliau masih polisi aktiv," jelas Benni Irwan.

Sekdaprov pun berpeluang menjadi Pj. Gubernur meskipun dalam hitungannya pensiun di tahun 2024.

BACA JUGA:Bak Pepatah Gajah Mati Tinggalkan Gading, Ini Kisah Radin Inten II yang Jadi Nama Bandara di Lampung

"Tetap berpeluang, bisa saja kok. Seperti Pj. Gubernur Bangka Belitung itu, pak Ridwan Djamaludin. Dia Sekda. Dia menjabat Mei 2022, masa jabatan habis karena beliau pensiun di April 2023," kata dia.

Namun Benni bilang, yang berpeluang tidak hanya sebatas nama-nama itu saja.

Akan tetapi juga JPT Madya di Kementerian dan lembaga lain di Pemerintah pusat.

Benni kembali menegaskan nantinya pengiriman surat terkait usulan Pj. Gubernur ke DPRD Lampung akan dikirim secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: