Wakil Rakyat Terkesan Sering Dicuekin, Midi: Prioritaskan Usulan Pj. Gubernur dari DPRD!

Wakil Rakyat Terkesan Sering Dicuekin, Midi: Prioritaskan Usulan Pj. Gubernur dari DPRD!

DPRD Lampung-Logo-

Benni menjelaskan, nantinya total ada 270 daerah yang habis masa jabatannya pada 2024 untuk daerah tingkat II.

BACA JUGA:Rebahan Santai! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 127 Ribu Lewat Kiriman Link Kaget, Serbu Kuotanya

Diketahui, tahapan pemungutan suara pilkada serentak akan digelar pada November 2024. Artinya, jabatan kepala daerah produk pilkada 2020 akan melewati hajat pilkada.

Benni menegaskan, nantinya tidak ada Penjabat (Pj.) Kepala Daerah. Kemungkinannya akan ada Pj sementara atau Pjs.

Di mana, nantinya, bagi kepala daerah yang ingin maju kembali akan diberikan kesempatan cuti selama masa kampanye.

"Tidak ada Pj (penjabat) nanti. Kalau kepala daerahnya ingin maju kembali dia diberikan kesempatan cuti tanpa tanggungan selama kampanye. Posisi kepala daerahnya akan digantikan dengan Penjabat Sementara (Pjs)," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Bupati Lampung Timur Himbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Dijelaskan dia, hak-hak keuangan kepala daerah nya pun nanti akan disesuaikan sesuai dengan saat dia dilantik hingga lima tahun menjabat.

"Sama, hak keuangannya akan diganti sampai AMJ menyesuaikan dengan waktu saat dia dilantik," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeber bakal calon Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.

Melalui Puspen, Kemendagri memberikan bocoran soal sosok-sosok yang berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung. 

BACA JUGA:Mendadak Dipanggil DPD PDI Perjuangan Lampung, Ini Pesan Khusus untuk Wiyadi

Diketahui, merujuk pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA, syarat menjadi Pj. Gubernur adalah pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah atau Eselon I.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, memang saat ini pihaknya belum mengirimkan surat ke DPRD Provinsi Lampung terkait usulan Pj. Gubernur Lampung.

Benni menjelaskan, nanti jumlah total usulan Pj. Gubernur ada enam. Masing-masing dari DPRD dan Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: