Tiga Oknum Polisi Dilaporkan, Satu Jalani Sidang Kode Etik

Tiga Oknum Polisi Dilaporkan, Satu Jalani Sidang Kode Etik

Gedung Bidpropam Polda Lampung--

BACA JUGA:TikToker Oklin Dikecam Netizen, Unggah Video yang Tak Senonoh

Diketahui Ade Puspita Dewi (38), sang istri polisi, blak-blakan terkait dugaan pungli yang dialaminya di Mapolres Tanggamus.

Dewi membenarkan bahwa dirinya merupakan istri dari Aipda Rasdin, anggota bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) di Polsek Semaka, Polres Tanggamus.

Dewi menceritakan bahwa dirinya selalu dimintai uang setiap kali di periksa di Mapolres Tanggamus.

Uang tersebut dikatakan Dewi diberikan secara terbuka di hadapan kuasa hukum, petugas, termasuk saksi-saksi. "Itu setiap selesai diperiksa," ucapnya. 

BACA JUGA:Soal Gelaran O2SN Ada Iuran, Begini Kata Disdikbud Lampung

Dewi menjelaskan bahwa ketiga oknum polisi di Polres Tanggamus selalu meminta uang setiap kali pertemuan.

Uang tersebut, kata Dewi, untuk akomodasi seperti uang rokok serta uang makan.

"Dia (oknum polisi, Red) minta uang, uang makan, uang rokok. Paling kecil Rp500 ribu setiap kali pertemuan," ujarnya.

Dewi menerangkan, sejak dirinya membuat laporan sudah hampir sekitar 11 kali melakukan pertemuan di Mapolres Tanggamus.

BACA JUGA:93 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Batch 1 Yang Digelar UPT CCED Unila dan Kadin Institute

Sayangnya, semua uang yang diminta itu selalu diberikannya secara langsung tanpa tanda bukti apa pun.

Namun, ada satu kali transaksi pemberian uang kepada oknum tersebut yang memiliki bukti karena dibayar dengan cara transfer.

Itu pun ungkap Dewi karena saat itu setelah melakukan pertemuan mereka pergi ke rumah kuasa hukumnya Indah Meylan untuk beristirahat.

Saat itulah salah satu oknum tersebut menelpon untuk meminta uang akomodasi kepada mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: