Iklan Bos Aca Header Detail

IKAPTK Lampung Tegaskan Jangan Ada Kekerasan Fisik Dalam Pembinaan PNS Baru

IKAPTK Lampung Tegaskan Jangan Ada Kekerasan Fisik Dalam Pembinaan PNS Baru

Plh Kepala Diskominfo Lampung, Achmad Saefullah saat memberi keterangan kepada awak media.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung tegaskan melarang ada kekerasan dalam pembinaan kepada adik tingkatnya.

Ketua IKAPTK Lampung Sulpakar mengatakan, pembinaan kepada adik tingkat tidak dibenarkan jika menggunakan kekerasan fisik. Terlebih hingga masik rumah sakit.

Pembinaan yang benar perlu dilakukan, kata Sulpakar, dengan memberikan penjelasan dan motivasi kepada adik-adik tingkat untuk memberikan yang terbaik dalam bekerja.

"Pembinaan yang harus dilakukan dengan memberikan penjelasan kepada adik-adik ketika sudah keluar (sudah dinas, red) dapat melakukan yang terbaik untuk Lampung," ujar Sulpakar saat ditemui di Kantor BKD Lampung, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Lampung Kembali Heboh! Kini Viral Dugaan Perpeloncoan ASN Baru oleh Senior di Kantor BKD

Disampaikannya, seharusnya hari ini dijadwalkan melakukan pembinaan kepada alumni pendidikan tinggi Kepamongprajaan, baik yang sudah bekerja maupun yang baru.

Namun, harus tertunda karena kesibukan.

"Pembinaan ini kepada adik-adik yang baru lulus ini jangan semua berkumpul di Pemprov Lampung. Tapi kecamatan, kelurahan, kabupaten, dan lainnya juga sudah menanti," terangnya.

Sehingga, Sulpakar tidak membenarkan jika pembinaan yang dilakukan secara fisik, karena bertentangan dengan aturan.

Beredar informasi ada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan penganiayaan kepada sesama PNS di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

BACA JUGA:Kronologi Dugaan Penganiayaan ASN BKD Lampung: Ditutup Matanya, Tangan Diangkat, Lalu Dipukuli Beramai-Ramai

Dari informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, kejadian tersebut terjadi seusai magrib di ruang bidang pengendalian mutasi dan pemberhentian pegawai BKD Lampung.

Penganiayaan diduga dilakukan oleh sejumlah PNS alumni IPDN angkatan XXIX terhadap terhadap alumni IPDN angkatan XXX hingga mengakibatkan korbannya dirujuk ke rumah sakit.

Korban yang dianiaya sebanyak enam orang dan yang melakulan penganiayaan sekitar sepuluh oknum PNS alumni IPDN angkatan XXIX.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: