Apa Benar Kategori Bansos Balita Ditiadakan, Cek Faktanya Disini

Apa Benar Kategori Bansos Balita Ditiadakan, Cek Faktanya Disini

Foto pixabay.com @esudroff : Ilustrasi Info Penting dan Mohon Maaf , Fix Kategori Bansos Balita Ditiadakan , Cek Faktanya--pixabay.com @esudroff

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Sosial (Kemensos)  mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program keluarga harapan (PKH) tahap 3 tahun 2023 untuk beberapaKategori Keluarga penerima manfaat (KPM).

Dikabarkan penyaluran secara bertahap hingga 17 Agustus 2023 mendatang bisa dikatakan sebagai Kado Kemerdekaan dari Pemerintah.

Berikut Beberapa deretan kategori KPM Bansos PKH Tahap 3 tahun 2023 yang dimaksud, antara lain:

BACA JUGA:Seperti Pepatah Menyimpan Bangkai, Begini Motif Penganiayaan Enam Alumni IPDN di BKD Lampung

1. Ibu Hamil atau Nifas  insyallah bakal terima Rp.750.000 per tahap atau sekitar Rp.3.000.000 per tahun

2. Anak Usia Dini 0 sampai 6 tahun insyallah bakal terima Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.

3. Pendidikan Anak SMP/sederajat insyallah akan terima Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.

4. Pendidikan anak SMA/Sederajat insyaallah informasinya akan terima Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.

BACA JUGA:Tanggal Berapa BLT BPNT Agustus 2023 Cair? Lakukan Hal Ini untuk Cek Jadwal Pencairan Bansos Rp 400 Ribu

5. Penyandang Disabilitas berat Insyallah akan terima Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.

6. Lanjut Usia (Lansia) Rp.600.000 insyallah informasinya akan terima per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

Demikianlah, beberapa informasi penting mengenai Bansos. Sekali lagi mohon maaf tentang info penting fix kategori bansos balita ditiadakan. 

Cek fakta dan cari tahu kebenarannya alasan mengapa ditiadakan. Semoga dapat mencerahkan masyarakat terutama  bisa dipahami oleh KPM memiliki Balita. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: