Info Penting untuk Siswa, Bansos Pendidikan 2023 Mulai Dicairkan, Berikut Rinciannya
Ilustrasi Info penting untuk siswa, bansos pendidikan 2023 mulai dicairkan. Sumber foto pixabay.com @sasint--Pixabay.com@sasint
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
BACA JUGA:Hingga Juli 2023, Wisatawan di Pantai Labuhan Jukung Capai 19.055 Pengunjung
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Untuk mendapat PKH 2023, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi anak sekolah
Berikut persyaratannya:
1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur Bansos PKH anak sekolah 2023.
BACA JUGA:Taman Langit sebagai Wisata Hidden Gems di Pangalengan Bandung, Sensasi Sunrise dan Camping Ground
. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat Bansos PKH anak sekolah 2023.
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan
BACA JUGA:Bertema Dokter, Ini Rekomendasi Drama Korea yang Bisa Membantu Kamu Tahu Informasi Tentang Medis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: