UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Kajati Beri Bacoran yang Bikin Deg-deg Serrrr

UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Kajati Beri Bacoran yang Bikin Deg-deg Serrrr

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. (Foto Anca/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Innalilahi, Satu-satunya Wakil PAN di DPRD Lampung Tengah Meninggal Dunia

Dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota maupun paket meeting luar kota diperuntukkan untuk empat pimpinan DPRD Tanggamus dan 41 anggota DPRD Tanggamus. 

Untuk anggaran perjalanan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 14 miliar, namun terealisasi Rp 12 miliar. 

"Tujuan perjalanan dinas luar kota meliputi Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Selatan," beber Aspidsus Hutamrin. 

Adapun hotel yang digunakan penginapan untuk perjalanan dinas DPRD Tanggamus yakni Bandar Lampung enam hotel, Jakarta dua hotel, Jawab Barat 12 hotel dan Sumatera Selatan tujuh hotel. 

BACA JUGA:Usai Inkrah, Unila Konsultasi Jabatan Guru Besar Prof Karomani dan Prof Heriyandi ke Kemendikbudristek

Dalam penyelidikannya, tim jaksa penyelidik Kejati Lampung menemukan ada ketidaksesuaian.

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bahwa bill hotel yang dilampirkan di dalam SPJ tidak sesuai dengan arsip bill yang ada di masing-masing hotel tempat menginap," kata Hutamrin.

Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 7,7 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: