Grab, Emtek dan Bukalapak Berikan Bantuan Modal dan Pendampingan untuk UMKM di Kota Kecil

Grab, Emtek dan Bukalapak Berikan Bantuan Modal dan Pendampingan untuk UMKM di Kota Kecil

--

BACA JUGA:Siapkan Syaratnya, Dapatkan Plafond Pinjaman Dana KUR Bank Mandiri Hingga Rp500 Juta

NIB ini, nantinya akan menjadi dasar legalitas usaha yang dapat digunakan pelaku UMKM dalam mengakses berbagai program pelatihan, dan program permodalan pemerintah, seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat).

"Kami berharap, hal ini bisa membantu para pelaku UMKM mengatasi tantangan permodalan dan mendukung mereka untuk terus menumbuhkan bisnisnya," imbuh Teddy Oetomo.

Sutanto Hartono, Managing Director, Emtek menjelaskan, selain bergabung ke dalam ekosistem digital Grab dan Bukalapak, pelaku UMKM yang menjadi peserta program #KotaMasaDepan mendapatkan promo serta amplifikasi melalui publikasi multi platform media Emtek.

Mulai dari free-to-air TV hingga platform digital sehingga nama UMKM tersebut makin dikenal masyarakat.

BACA JUGA:Deretan Tempat Berenang Lampung Jadi Solusi Liburan Akhir Pekan, Dari Waterboom hingga Pemandian Air Panas

Sutanto meyakini, media memiliki peran besar dalam merealisasikan percepatan digitalisasi UMKM. Mulai dari mensosialisasikan program onboarding, hingga media digital yang dapat memberikan akses bagi masyarakat di seluruh tanah air untuk dapat berpartisipasi.

"Bahkan mereka berinteraksi dengan sesama pelaku UMKM hingga para mentor. Tentunya, kami berharap dengan multiplatform media yang dimiliki Emtek dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM dengan membangun kesadaran para pelaku UMKM untuk memanfaatkan kehadiran platform digital dalam mengembangkan usaha mereka," ujar Sutanto Hartono.

Ada pun materi-materi pelatihan pengembangan usaha yang didapatkan para pelaku UMKM yang menjadi peserta #KotaMasaDepan Tahap 3 mencakup konten kreatif, pemanfaatan media sosial.

Kemudian, mengelola penjualan melalui platform online, pemasaran produk secara digital melalui platform Grab dan Bukalapak, edukasi pembuatan sertifikasi halal baik secara offline maupun online, dan kegiatan sosialisasi pembuatan serta pendaftaran NIB.

BACA JUGA:Langsung Klaim Saldo DANA Rp 50.000 Gratis Minggu 27 Agustus 2023 Hari Ini, Cukup Klaim Link DANA Kaget

Kegiatan-kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM), bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Kementerian Koperasi dan UKM. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: