Berkat BPJS Kesehatan, Senyum Halime Kembali Lagi
Ilustrasi BPJS Kesehatan-foto Melida Rohlita/radarlampung.co.id-
Meskipun BPJS Kesehatannya masuk dalam kategori kelas dua, Aidila hanya perlu menunjukkan kartu tersebut tanpa perlu membawa dokumen tambahan, seperti Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, Aidila merasakan betapa berharganya iuran yang mereka bayarkan untuk BPJS Kesehatan.
"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi jika tidak ada BPJS Kesehatan. Atau jika kartu BPJS Kesehatan kami tidak aktif. Kami beruntung sebagai keluarga karena membayar iuran setiap bulan. Alhamdulillah," tambahnya.
Tidak lama setelah tindakan medis dilakukan, Halime dinyatakan boleh pulang oleh dokter. Kini senyumnya telah kembali hadir, mewarnai setiap momen pertumbuhannya.
“Seperti pepatah Malang tidak berbau. Musibah datang dengan tiba-tiba saja. Ya, itulah situasi yang saya alami. Beruntung kami punya asuransi dan dilancarkan saat pengobatan,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: