Soal Debu Batu Bara, Dewan Bakal Panggil PT GML

Soal Debu Batu Bara, Dewan Bakal Panggil PT GML

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta.-Sumber Foto: Facebook Warta DPRD Bandar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berencana menyurati PT Global Mahardika Logistik (GML) untuk mengkonfirmasi terkait keluhan belasan warga soal debu batu bara.

Hal itu diungkapkan ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta, Minggu, 3 September 2023.

"Ya rencana gitu akan kita panggil, dan kita surati," katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung mengecek lokasi dan izin dari PT tersebut.

BACA JUGA:Cair Ke E-Wallet, Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp 150 Ribu Bagi Pemula

"Kita juga minta DLH untuk turun dan lihat di sana," terangnya.

Ditanya kapan waktu pemanggilan dan hearing akan dilakukan, Dedi Yuginta belum bisa menjawab dengan menjelaskan rinci.

Ditambahakan Wakil ketua Komisi III Ihham, pemanggian perusahaan masih disesuaikan dengan jadwal yang ada.

"Betul, tetapi lagi kita cari jadwal yang pas. Nanti dikabari kalau sudah dipanggil," tambahnya.

BACA JUGA:Pasti Dicairkan! Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Rp 700 Ribu, Cukup Live di Aplikasi Cuan

Sementara itu, Lurah  Way Lunik Doddy mengungkapkan, pihaknya telah menjadi penengah dalam mediasi yang djlakukan warga dan perusahaan tersebut.

"Sudah, sudah dari beberapa hari lalu, persoalannya sudah selesai. Terpenting itu bagaimana pihak perusahaan menangani debu yang menjadi keluahan warga dengan menyiramnya.  Kita juga nggak tahu pasti ini debu dari PT GML atau bukan, sebab ada tiga perusahaan batu bara di sini," ungkapnya.

Ditanya apakah dalam mediasi tersebut disebutkan ada warga yang mengalami penyakit karena debu batu bara?

"Kemarin itu tidak ada saat mediasi (jumlah yang sakit, red), hanya mencatat keluahan dan terdapat kesepakatan. Kalau memang ada yang sakit karena itu, saya cari tahu dulu sama RT-nya," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: