Jelang Relokasi, Pedagang Pasar Pasir Gintung Takut Tak Terdata Dinas Perdagangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Jelang Relokasi, Pedagang Pasar Pasir Gintung Takut Tak Terdata Dinas Perdagangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Supri, perwakilan Paguyuban pedagang Pasar Pisir Gintung.-Foto Melida Rohlita-

BACA JUGA:Pencairan Cepat, AdaKami Siap Beri Pinjaman Dana Mulai Rp 35 Juta Langsung Bebas Biaya Admin

Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah tidak lagi menerbitkan surat baru yang disebutkan oleh para pedagang.

"Kami sudah tidak menerbitkan surat itu lagi. Dan kami hanya melakukan pembaharuan surat yang terbit sebelumnya," jelasnya.

Terkait pendataan pedagang, Edi menyebut bahwa pihaknya memang merupakan bagian dari tim pendataan yang dibentuk Dinas Perdagangan.

Hal itu juga diamini Kadisdag Bandar Lampung Wilson Faisol. Bahwa UPT Pasar dan PD merupakan bagian dari tim pendataan.

BACA JUGA:Sambut Hari Pelanggan, ASDP Bagikan Sembako di KMP Sebuku

"Kita kan sudah membentuk tim untuk pendataan, terdiri dari OPD terkait dan termasuk UPT dan PD pasar. Sebenarnya nggak masalah siapa yang data. Karena PD juga memiliki kewenangan pengelolaan, data mereka sebagai sumber klarifikasi kebenaran jumlah pedagang," ungkapnya.

Oleh karenanya dirinya, meminta pedagang tidak perlu khawatir. Pasalnya, dari pendataan yang ada nantinya bakal dilakukan pemutahiran.

"Kalau memang mempunyai hak berdagang di situ, akan kita berikan. Termasuk pedagang senior di sana kita libatkan untuk memberi masukan kepada kita," tandasnya.

Terhadap rencana pembangunan Pasar Pasir Gintung ini, Wilson mengaku telah melakukan sosialisasi terhadap pedagang setempat.

BACA JUGA:Modal Klik Link, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 98 Ribu Cair Cepat Lewat E- Wallet

"Sosialisasi sudah, pendataan untuk mendata Pasar Smep sebagai tempat penampungan juga sudah berjalan. Semua 600 pedagang dalam dan luar Pasar Gintung harus klir sebagai satu syarat dari pemerintah pusat," ucapanya.

Dan terkait pembongkarannya, akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan bakal dibangun pada Oktober mendatang.

"Minggu kedua direncanakan pembongkarannya, ada yang kita imbau dan semua sepakat mau tidak mau harus. Kalau terus di situ pemerintah pusat tidak mau membongkarnya," ungkap Wilson.

"Masterplannya yang pegang balai PUPR, saat ini masih proses lelang," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: