Harta AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Naik 11 Kali Lipat

Harta AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Naik 11 Kali Lipat

Kekayaan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang disebut terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama tercatat cukup besar. ILUSTRASI/FOTO FREEPIK --

BACA JUGA: Klaim Cuan Rp 157 Ribu lewat Link Saldo Dana Kaget, Cairkan Langsung ke Dompet Digital

Kemudian pada LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan 8 Agustus 2019 periodik 2018, kekayaannya naik menjadi Rp 200.000.000.

Saat itu AKP Andri Gustami masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara. 

Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 80 juta berupa tanah seluas 166 m2 di Lampung Selatan, Lampung.

Kemudian alat transportasi dan mesin berupa Toyota Innova tahun 2013 senilai Rp 120.000.000.

BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Rp 168 Ribu Langsung Cair di E- Wallet, Buruan Daftar Cuma Pakai Nomor Hp

Tahun berikutnya, kekayaan perwira pertama polisi yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini menjadi Rp 212.500.000.

Dari LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan 8 Februari 2020/Khusus awal menjabat, ia masih mencatatkan kepemilihan tanah seluas 166 m2 di Lampung Selatan senilai Rp 80.000.000.

Termasuk alat transportasi dan mesin dari mobil yang sama tercatat tahun sebelumnya. 

Namun ada penambahan harta kekayaan berupa kas setarakas sebesar Rp 12.500.000.

BACA JUGA: Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia, Setahun Kekayaan Olly Dondokambey Naik Dua Kali Lipat, Punya Harta Rp 422

Selanjutnya, harta kekayaan AKP Andri Gustami naik tiga kali lipat dari periode sebelumnya. 

Pada LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan 12 Januari 2021 periodik 2020, ia tercatat memiliki harta dengan total Rp 712.500.000.

Meliputi aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 380.000.000.

Terdiri dari tanah seluas 166 m2 di Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 80.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: