Catat! Ini Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lengkap dengan Syaratnya
Cek formasi CPNS Kejaksaan RI 2023. Sumber Foto. Png--
- Surat keterangan belum menikah untuk menunjukan status peserta
- Wajib tunjukan surat keterangan bebas narkoba.
Selain itu penuhi juga untuk persyaratan penerimaan CPNS Kejaksaan 2023, yakni di antaranya meliputi:
- Bagi pegawai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
BACA JUGA:Manfaatkan Marketing Digital, Pelaku UMKM Harus Tahu Pangsa Pasar
- Bagi calon Jaksa umur maksimal yakni 27 tahun saat daftar CPNS.
- Pastikan memiliki kondisi fisik dan mental sehat jasmani maupun rohani.
- Adapun untuk tinggi badan minimal 155 cm bagi perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
- Pastikan peserta punya postur berat badan ideal.
- Apabila berhasil lolos pada CPNS Kejaksaan RI mau bersedia dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Perhatikan untuk formasi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00.
Pastikan calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Catatan bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: