Update Bansos, Ini Aturan Terbaru Pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Agar Pemilik KKS Tak Kaget Saldo 0
Suasana proses penyaluran bansos BPNT sembako . Sumber Foto instagram@infobansosdtks_indonesia .--instagram@infobansosdtks_indonesia
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos RI mengeluarkan aturan terbaru mengenai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5.
Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harap memahami aturan terbaru sehingga Anda tidak kaget apabila nantinya saldo 0 atau zonk.
Dilansir dari YouTube @Info Bansos, pemilik kartu KKS yang tidak lagi menerima Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 ada aturan terbaru bagi KPM yang selama ini menggunakan kartu KKS.
Di mana, pencairannya melalui ATM dan bakal banyak lagi KPM yang memiliki kartu KKS yang nantinya kosong atau 0 atau zonk pada pencairan bantuan PKH tahap 4 bulan September dan Oktober dan juga BPNT tahap 5 September dan Oktober 2023.
Nah, bagi teman-teman masih memegang kartu KKS lama ataupun KKS baru, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Siapa tahu Anda adalah salah satu yang bakal kosong kartu KKS di pencairan Bansos tahap berikutnya.
Biasanya, pencairan KKS dicairkan lewat PT Pos. Namun ada beberapa masyarakat yang sebelum dapat saat ini tidak masuk daftar penerima manfaat.
Kemensos terus membenahi dan memutakhirkan data penerima Bansos agar lebih tepat sasaran dan layak sebagai penerima Bansos sesuai dengan aturan aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Hemat Energi dan Ramah Lingkungan dengan TV Samsung 43 inci Full HD TV T5001, Begini Spesifikasinya
Nah, Kementerian Sosial atau Kemensos terus meningkatkan integritas data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal atau nomor identitas kependudukan atau NIK yang dikelola Kementerian dalam negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dilansir dari laman resmi Kemensos RI, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, progress perbaikan DTKS di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK BPKP dan juga KPK.
Menteri Sosial Risma menyatakan, potensi kerugian negara dalam penyaluran bantuan sosial atau Bansos lebih dari 523 miliar per bulan itu dapat diselamatkan melalui penindak kelayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama pemerintah daerah.
Sebanyak 2.284.992 keluarga penerima manfaat atau KPM bersama pemerintah daerah juga telah berhasil diperbaiki sebanyak 41.377.528 data dan telah diterima 21 juta 72.271 data usulan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: