Terkuak, Ini PR Berat Petugas Disdukcapil Bandar Lampung yang Wajib Selesai Akhir Tahun

Terkuak, Ini PR Berat Petugas Disdukcapil Bandar Lampung yang Wajib Selesai Akhir Tahun

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana. Foto Dok.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--Foto Dok.Anggi Rhaisa/Radar Lampung

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Setidaknya terdapat 800 ribu masyarakat Bandar Lampung berstatus pelajar wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Namun, 16 ribu di antaranya ternyata belum memiliki KTP

Menyikapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung melakukan inovasi dengan cara menjemput bola ke sekolah untuk melakukan perekaman KTP.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana menyampaikan, jumlah penduduk Bandar Lampung saat ini mencapai lebih dari 1 juta jiwa.

"Hingga semester awal, yakni Juni 2023, jumlah penduduk Bandar Lampung adalah 1.920.506 jiwa," ucap Febriana pada Minggu, 17 September 2023.

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi HP Samsung Galaxy S21, Galaxy S22 dan Galaxy S23, Mana yang Lebih Menarik?

Dari jumlah tersebut, 300 ribu di antaranya adalah anak-anak. "Sementara untuk yang wajib KTP itu sekitar 800 ribu. Dan 16 ribu di antaranya belum melakukan perekaman KTP," ucapnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah menggencarkan aksi perekaman KTP dengan cara menjemput bola dengan perekaman KTP ke setiap sekolah di Bandar Lampung.

"Kita jemput bola ke sekolah-sekolah. Baru-baru ini kita melakukan perekaman di SMAN 9 Bandar Lampung," ucap Febriana.

Ia menjelaskan, perekaman 16 ribu wajib KTP ini ditargetkan rampung akhir tahun. "Akhir tahun ini target selesai," ucapnya.

BACA JUGA:5 Cara Mencegah Kerugian Akibat Penurunan Limit Pinjaman Akulaku

Febriana juga mengatakan, untuk pendataan DPT KPU untuk Pemilu 2024 mendatang sudah selesai. 

Kendati demikian, Febriana menyampaikan untuk data pemilih baru, menurutnya menjadi ranah KPU. Karena, kata dia, Disdukcapil bertugas dalam perekaman KTP.

"Kalau DPT itu KPU sudah selesai, apabila mengenai pemilih baru atau bagaimana itu tanyakan langsung ke KPU, kalau kami (Disdukcapil) bertugas dalam melakukan perekaman KTP," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: