Mulai Hari Ini, Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2023 untuk 4.057 Formasi Dari Dua Katagori

Mulai Hari Ini, Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2023 untuk 4.057 Formasi Dari Dua Katagori

Kementerian Agama membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai Sabtu 23 September 2023. --

BACA JUGA: Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia, Setahun Kekayaan Olly Dondokambey Naik Dua Kali Lipat, Punya Harta Rp 422

1. Cara pendaftaran 

- Membuat akun pada SSCASN

Pendaftaran dilakukan online dan peserta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan resmi di laman https://sscasn.bkn.go.id.

- pemilihan formasi 

BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Termuda di Lampung, Tak Punya Kendaraan, Tapi Tanahnya…

Pelamar hanya bisa memilih satu pilihan. Jika ada kesalahan dalam pemilihan, maka itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. 

2. Dokumen Persyaratan

- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama dengan tanda tangan dan e-meterai.

- Pas photo formal terbaru dengan latar belakang warna merah.

BACA JUGA: Kopi Lanang Dari Lampung, Ada Manfaat Khusus Buat Pria Loh

- KTP asli atau surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku atau bukti identitas kependudukan lainnya.

- Ijazah atau surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kemendikbud ristek atau Kementerian Agama untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri. 

- Transkrip nilai asli. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud ristek atau Kementerian Agama.

- Surat keterangan kerja yang relevan dan ditandatangani pimpinan unit kerja. Paling singkat 2 sampai tujuh tahun sesuai jenjang serta jabatan fungsional yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: