Dinas BMBK Lampung Gelontor Rp 147 Miliar Untuk Perbaikan Jalan di APBD Perubahan 2023
Plh Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mendapat anggaran Rp 178 miliar di APBD Perubahan 2023.
Di mana, Rp 147 miliar dari Rp 178 miliar diperuntukan untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.
Plh. Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah mengatakan, ada 29 paket pekerjaan jalan yang akan dikerjakan dari APBD Perubahan 2024 tersebar di 15 kabupaten/kota.
"Anggaran perubahan kita mendapat anggaran tambahan sejumlah Rp 178 miliar, untuk anggaran pekerjaan khusus jalan ada Rp 147 miliar," ujar M. Taufiqullah, Senin 25 September 2023.
BACA JUGA:Mengulik Lampung dan Tradisi Musik Dalam Kacamata Akademisi
Kata M. Taufiqullah, pada APBD Perubahan 2023 ini pihaknya tetap memprioritaskan perbaikan 14 ruas jalan yang pada APBD Murni tahun 2023 ini menjadi periortas perbaikan.
"Karena penanganan kita target di 2024 itu selesai semua. Ada seperti ruas di Tegal Mukti-Tajab itu yang dulunya masih tanah sekarang sudah gak ada lagi tanah," ungkapnya.
Di mana, lanjut M Taufiqullah ruas Tegal Mukti-Tajab pada APBD Perubahan ini masih ada sekitar 3 km ruas jalan yang masih tanah.
Sehingga di APBD Perubahan 2023 ini pihaknya akan mengerjakan ruas jalan yang masih tanah tersebut dengan base atau lapisan pondasi.
BACA JUGA:13 Prodi Universitas Lampung Diakui Internasional
"Ini akan kita kerjakan dengan base dulu, jadi di akhir 2023 ini tidak ada lagi kondisi tanah," ucapnya.
Sehingga, menurut M Taufiqullah lapisan jalan yang masih base ini di tahun 2024 mendatang akan dilakukan pengaspalan.
"Karena masih ada base (jalan,red), di 2024 InsyaAllah akan kita kerjakan aspalnya. Jadi APBD Perubahan ini masih juga memprioritaskan 14 ruas itu," tuturnya.
"Jadi 14 ruas jalan periortas ini kita kerjakan di APBD Perubahan dan murni. Sehingga di 2024 akhir itu semua 14 ruas InsyaAllah baik semua," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: