Pengumuman Penempatan Kepala OPD Menunggu Rekomendasi KASN dan Tim Asesor

Pengumuman Penempatan Kepala OPD Menunggu Rekomendasi KASN dan Tim Asesor

Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung hingga kini masih mempunyai tujuh jabatan kepala OPD yang sedang kosong.

Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, tujuh jabatan yang kosong antara lain Kepala Bapeda, Dinas PU, Dinas Kominfo, PMK, juga Ketahanan Pangan.

Menurutnya, pihaknya masih dalam proses pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom), di mana seleksi hasrus meminta rekomendasi KASN.

"Kita lagi proses Ukom. Rekomendasinya kita minta KASN kemudian kita minta tim Asesornya dari Tangerang,  sebab di Lampung belum ada," katanya, Selasa, 10 Oktober 2023.

BACA JUGA:Waduh! Oknum Dosen dan Mahasiswa Perguruan Tinggi di Lampung Kedapatan Berduaan

Setelah proses itu semua terpenuhi, kata Herli baru pihaknya bisa melaksanakannya. "OPD yang kosong saat ini ada tujuh, kalau itu semua sudah terpenuhi baru kita laksanakan (Ukom, red)," jelasnya.

Ia menegaskan, kekosongan bukan merupakan sebuah tindakan kesengajaan, melainkan menunggu proses yang memang harus dilakukan.

"Bukan sengaja dikosongin ya, tapi kita memang harus menunggu proses ini. Kita nunggu balesan itu, baru kita buat pengumuman," terangnya.

Untuk pengumumannya sendiri, menurutnya akan dilakukan dalam beberapa waktu lagi.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Redeem Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Ikuti Langkahnya Di Sini

"Bulan-bulan ini lah ya kita umumnkan, mudah-mudahan akhir bulan saya ga bisa ngomong," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pejabat di lingkungan Kota Bandar Lampung masih banyak yang memiliki jabatan ganda yang harus diemban.

Seperti Kepala Dinas PPA Maryamah yang juga Plt Camat Tanjung Karang Pusat (TKP), Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Socrat yang juga Plt. Camat Kemiling.

Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan juga mengemban jabatan sebagai Plt Dinas PU Kota Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: