Soal Kasus Dugaan Penganiyaan oleh Oknum BKD, Polresta Bandar Lampung Sebut Sudah Resmi RJ

Soal Kasus Dugaan Penganiyaan oleh Oknum BKD, Polresta Bandar Lampung Sebut Sudah Resmi RJ

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar LAMPUNG  telah menerbitkan surat restorative justice (RJ) terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi LAMPUNG.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan bahwa dugaan penganiayaan Oknum BKD Lampung terhadap alumni IPDN Angkatan XXX  sudah melakukan penyidikan secara maksimal.

Selanjutnya sudah beberapa minggu lalu,  korban beserta keluarga memohon tindak pidana tersebut diselesaikan secara restorative justice (RJ).

BACA JUGA:UBL Kukuhkan 4 Guru Besar, Targetkan Buka Program S3 Hukum Tahun Depan

Dimana, Polresta Bandar Lampung melakukan proses tersebut sesuai Perpol 8 tahun 2021 dari beberapa persyaratan umum.

Yakni, Form dan materilnya yang dilengkapi melakukan mediasi RJ di ruangan RJ di Mapolresta Bandar Lampung. 

Dimana, RJ tersebut dihadiri Inspektorat Provinsi Lampung, Keluarga kedua belah pihak.

"Keluarga korban memohon kasus ini segera diselesaikan secara RJ," tambah Kompol Dennis pada Kamis, 12 Oktober 2023.

BACA JUGA:10 Jaksa di Jajaran Kejati Lampung Pindah Tugas Dalam Mutasi Terbaru Kejaksaan 2023, Termasuk Enam Kajari

Karena permintaan korban, lanjut Kompol Dennis, menyampaikan bahwa Pihaknya, melakukan penelurusan syarat umum sesuai dengan pasal ketentuan di Perpol 8 tahun 2021 dan sepakat diselesaikan RJ.

Sehingga, Pihaknya, sebagai penyidik berkewajiban mengembalikan hak dari hasil pemeriksaan korban maupun yang dilaporkan.

"RJ sudah dua minggu yang lalu. Dihadiri Inspektorat, keluarga korban dan lainnya,"ucap Kompol Dennis 

Dengan adanya RJ, Kompol Dennis menyatakan Pihaknya, memberhentikan kasus tersebut berdasarkan aturan restorative justice (RJ). 

BACA JUGA:Jadi Tol Terpanjang Kedua di Indonesia, Cek Fasilitas dan Tarif Tol Terbaru Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: